NAMA :
Wamro atun
.
SISTEM PENGENDALIAN
MANAJEMEN
JAWABAN KASUS 7-8 (LEMFERT
COMPANY):
1.
Apakah hal ini merupakan
praktik harga transfer yang baik bagi Lemfert Company? Jika tidak, bagaimana
memperbaikinya?
Jawab :
Tidak, karena hal-hal
sebagai berikut:
a. Penentuan harga
transfer yang diterapkan oleh Lemfert Company kurang akurat.
b. Lemfert Company
menggunakan dasar biaya ditambah dengan margin laba yang margin labanya sama
dengan sasaran laba difisional yang diterapkan pada biaya aset yang digunakan
untuk membuat produk bukan dari
prosentase seluruh biaya yang melekat pada produk.
c. tidak adanya
persetujuan antar unit usaha yaitu divisi pembuatan dan divisi
end item dalam
memutuskan harga penjualan kepada pihak luar dan pembagian laba masing-masing
divisi. sehingga Lemfert Company seharusnya membuat mekanisme Formal dimana
wakil-wakil dari divisi tersebut bertemu secara berkala untuk memutuskan harga
penjualan kepada pihal luar dan pembagian laba.
2.
Untuk perusahaan jenis apakah
kebijakan yang telah diperbaiki tersebut tidak akan cocok? Mengapa?
Jawab:
Karena perusahaann
jenis ini tidak memerlukan persetujuan antar unit usaha sehingga kebijakan yang
telahdiperbaiki di atas tidak akan cocok untuk perusahaan jenis ini.
3.
Apakah menurut anda usaha
untuk mengukur profitabilitas pada Divisi F menguntungkan? Jika tidak,
bagaimana anada mengukur kinerja divisi ini?
Jawab:
Tidak, karena untuk
mengukur profitabilitas pada divisi F yang hanya menggunakan margin kontribusi
lebih mencerminkan kinerja pusat laba menejer divisi F saja yang menunjukkan
rentang antara pendapatan dengan beban Variabel tanpa memperhatikan beban tetap
yang melekat pada produk.
Menurut kami, cara
yang tepat untuk mengukur profitabilitas pada divisi F adalah berdasarkan laba
bersih ( Net income) yaitu jumlah laba bersih setelah pajak. Dimana pengukuran
menggunakan laba bersih ini sangat mudah untuk mengalokasikan beban pajak
penghasilan ke pusat laba dalam divisi F, selain itu bisa mengukur laba
ekonomis dan juga untuk memotivasi para manajer untuk meminimakan beban pajak
perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar